Sah: KPU Sumut Terima Berkas Paslon Edy Dan Ijek,Beserta Partai Pendukung -->

Sah: KPU Sumut Terima Berkas Paslon Edy Dan Ijek,Beserta Partai Pendukung

Selasa, 09 Januari 2018


Medan | SNN - Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Edy-Ijeck, Senin (08-01-2018)

Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan KPU akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon seperti halnya ijazah, dan lain-lain.
Dalam waktu 7 hari ke depan, kalau berkasnya sudah lengkap ataupun ada kekurangan, kita pihak KPU akan memritahukan kepada Paslon

Dari persyaratan dukungan, KPU Sumut telah menerima dokumen dari pendukungan enam parpol pengusung Edy-Ijeck. Adapun Parpol tersebut dari Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN dan Nasdem.

Proses pemeriksaan dokumen pencalonan akan dimulai pada tanggal 10-16 Januari dan Pada tanggal 11-12 Februari akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSU H.Adam Malik Medan bersama sama. Jika berkas belum lengkat juga Paslon bisa menjumpai pihak KPU mulai dari tanggal 18 - 20 Jelas Ketua KPU Sumut.(torong/arj)