Medan | SNN - Gubernur Sumut
Dr Ir H Tengku Erry Nuradi Msi melantik Kepala Biro (Karo) Umum dan
Perlengkapan Sekertariat Daerah Provsu, Faisal Hasrimy sebagai Pjs Bupati
Batubara di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (14-02-2018).
Pelantikan ini sesuai
dengan Keputusan Mendagri No 131.12-228 tahun 2018 tentang
penunjukan Pjs Bupati Batubara selama Wakil Bupati Batubara menjalankan cuti
diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak
tahun 2018 dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018.
Pasca dilantiknya M
Faisal Harismy sebagai Pjs Bupati Batubara, Gubsu berharap yang bersangkutan
dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Patuhi aturan yang berlaku
juga harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),’’ harap Gubsu.
Sedangkan bagi daerah
yang Kepala Daerah dan wakilnya tidak mencalonkan lagi, lanjut Gubsu maka yang
bersangkutan tetap menjabat sampai berakhir masa jabatanya yakni Kabupaten
Dairi, Padang Lawas Utara (Paluta dan Kabupaten Langkat.
“Untuk Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun ini sesuai
Permendagri No 74 Tahun 2016, tentang cuti diluar tanggungjawab Negara
diamanatkan agar selama masa kampanye harus menjalani cuti diluar tanggungan
Negara serta dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan
jabatannya,”terangnya.
Sementara itu, Faisal Hasrimy mengatakan selain pelaksanaan
tugas pelayanan dan pembangunan, dirinya
akan fokus pada tugas utama yaitu mensukseskan pelaksanaan pemilu kepala daerah
di Batubara.