Medan | SNN - Rapat Pleno Terbuka dalam pengundian
nomor urut Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perovinsi
Sumatera Utara tahun 2018 berlangsung Alot dan tertib diadakan di Grand
Mercure,Selasa (13-02-2018).
Rapat Pleno dibuka langsung oleh
Ketua KPUD Sumatera Utara Mulia Banurea didampingi Sekretaris Rajab
Pasaribu dan komisioner DR.Zulkarnain Iskandar, Yul Hasni, Benget
Manahan Silitonga, Maruli Pasaribu, Nazir Salim Manik dan Hupmas KPUD
Sumut Harry Dharma Putra.
Pelaksanaan undian pencabutan nomor
urut pasangan calon dihadiri langsung oleh para calon disaksi kan
pendukung yang diusung Partai Politik masing masing calon dan dihadiri
Kapolda Sumut Irjenpol Paulus Waterpauw Wakil Gubernur Privinsi Sumatera
Utara Nurhajizah Marpaung,SH,MH dan dari Bawaslu dihadiri Aulia Andri
Munthe Ketua Bawaslu didampingi Safrida Rasehan dan seluruh instansi
terkait yang mewakilinya.
Dalam pengundian nomor urut para calon
diadakan dua persi yang pertama diundi para wakil Calon Gubernur
Sumatera Utara Sihar Sitorus dan Musa Razekshah Yang pengundian kedua
nomor urut Calon Gubernur Sumatera Utara. Edy Rahmayadi dan Jarot Saiful
Hidayat.
Kesimpulan undian nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan wakil
Musa Razekshah Pada undian nomor urut 2 Jarot Saiful Hidayat dan
wakilnya Sihar Sitorus.
Dalam kata sambutan yang disampaikan
Bawaslu Safrida Rasehan Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera
Utara juga seluruh pengusung partai pendukungnya Masa kampanye mulai
tanggal 15 sampai tanggal 24 Juni 2018 Menghimbau tidak menggunakan
politik uang tidak melakukan pelaksanaan Ras Suku Agama dan
golongan,harapnya.
Sambung Safrida Terkait Visi dan Misi belum
kami tau karena belum dialakukan Visi dan Misi para Calon dan wakil
Calon Gubernurnya, Safrida menambahkan Bahan Sosialisasi untuk segera
dibersihkan alat kampanye bahan kampanye tidak boleh dibuat di
pohon-pohon dan tempat ibadah,tutupnya.
Ditambahkan Ketua Bawaslu
Aulia Andri Munthe Memohon mulai inihari 13 sampai tanggal 15 Pebruari
penertiban akan kami lakukan terkait bahan bahan kampanye yang harus
dibersihkan mengenai politik uang jangan coba coba akan kami pantau oleh
pihak Bawaslu dan bagi Calon Gubernur yang terpilih jangan ada lagi
tersangkut nara hukum,pinta Andri.
Dijelaskan Ketua KPUD Sumatera
Utara Mulia Banurea dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak keamanan juga para insan pers dengan terlaksananya
pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur terlaksana aman
dan tertib Pada mulainya masa kampanye dari tanggal 15 sampai sebelum
tiga hari masa pemungutan suara.
Saya mohon pelaksanaan kampanye
nanti mematuhi seluruh peraturan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu dan
peraturan KPUD Sumut,pintanya.(torong/arj)