Medan | SNN -
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menerima
kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor
Perwakilan Daerah Medan Ramli Simanjuntak SH MH di Balai Kota Medan,
Senin (26-02-2018).
Ramli menjelaskan, KPPU merupakan
lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksaan UU No.5 tahun
1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat.
“Selain
harus berurusan dengan hukum, beliau juga kena impeachment oleh
anggota dewan karena terbukti melanggar UU, salah satunya melanggar
sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas. Untuk itulah melalui pemaparan
dan sosialisasi yang saya lakukan nanti, mudah-mudahan kasus seperti itu
tidak terjadi di lingkungan Pemko Medan,” harapnya.
Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Ekbag Qamarul
Fatah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Balitbang Marasutan Lubis
dan Kabag Hukum Bambang sangat mengapresiasi atas kunjungan yang
dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan. Apalagi dalam kunjungan
itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar memberikan sosialisasi
terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.
“Mudah-mudahan
melalui pertemuan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus
menjadi momentum bagi kita bertukar informasi dan pengalaman, khususnya
dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sama-sama kita cintai,”
kata Wali Kota.(torong/fit)