Medan | SNN -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait
menuding pihak pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan
(P3TM) tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang di Pasar
Marelan.
Pasalnya, untuk kedua kalinya P3TM tidak
menghadiri undangan Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C
DPRD Kota Medan guna penyelesaian “kisruh” di Pasar Marelan.
“Terus terang kita (Komisi C, red) kecewa dengan sikap pengurus P3TM.
Sudah
dua kali mereka kita undang, tapi tidak hadir. Ini menunjukkan kalau
mereka tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang,” kata Ketua
Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, Senin (05-03-2018).
Persoalan
Pasar Marelan ini, sebut Hendra, pihaknya sudah dua kali menggelar RDP.
“Pada RDP pertama sepekan lalu mereka tidak dating. Kali ini, RDP kedua
juga mereka tidak dating. Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking.
Kita akan mencari tahu siapa yang memberi beking itu,” ujarnya.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe, secara tegas tidak akan meneruskan RDP terkait kisruh Pasar Marelan.
“RDP
ini tidak akan dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan hingga
ada pernyataan dari P3TM untuk hadir kemari (DPRD, red),”
tegasnya.(torong/fit)