Medan | SNN - Lagi, Dirut PD
Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya enggan memenuhi panggilan DPRD Kota
Medan, Selasa (26-06-2018) untuk mengklarifikasi pernyataannya yang
"menyerang" DPRD Kota Medan secara konstitusi di media massa beberapa
waktu lalu, terkait hasil pembahasan LKPj akhir tahun 2017 Walikota
Medan.
Ketua
Pansus LKPj, Rajuddin Sagala dan Mulia Asri Rambe yang telah menunggu
kehadiran Rusdi Sinuraya di ruang Banmus, lantai II gedung DPRD Kota
Medan, tempat digelarnya pertemuan antara kedua belah pihak pun berang.
Soalnya
keduanya telah menunggu kehadiran Rusdi Sinuraya sejak pukul 14.00
hingga 15.30 WIB.
Rajuddin Sagala menilai, ketidakhadiran Rusdi Sinuraya merupakan bentuk
pelecehan terhadap DPRD Kota Medan. Pihaknya pun akan membuat surat
pemanggilan kedua kepada Rusdi Sinuraya.
"Dirut
PD Pasar membangkang. Tidak hanya kali ini saja, tapi saat pembahasan
LKPj juga. Kita sudah nunggu dari jam dua sampai jam setengah empat ini,
tapi beliau tak datang juga," paparnya kepada media di ruang Banmus.
Rajuddin Sagala menambahkan tidak menutupkemungkinan, pihaknya akan
memanggil paksa Rusdi Sinuraya bila beliau kembali tidak hadir saat
pemanggilan kedua mendatang.
"Kita akan panggil paksa, dengan membawa polisi, kalau Dirut PD Pasar tak datang juga pas pemanggilan kedua," ungkapnya.
Hal
senada diungkapkan oleh Mulia Asri Rambe. Bayek sapaan akrab Mulia Asri
Rambe mengaku kesal dengan ketidakhadiran Rusdi Sinuraya tersebut.
Rusdi Sinuraya pun diminta melakukan permintaan maaf di media massa.
"Instintusi
lembaga DPRD Kota Medan ini sudah dilecehkan dengan pernyataannya
secara tendesius yang menuding laporan Pansus LKPj tidak benar terkait
pendapatan PD Pasar. Padahal, Pansus LKPj menghitung pendapatan PD Pasar
berdasarkan laporan dari Direksi PD Pasar sendiri. Jadi kita minta
segera Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya membuat permintaan maafnya di
media massa selama tujuh hari berturut-turut,” tegasnya.
Terpisah,
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyanyangkan sikap Dirut
PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan mendukung langkah rekan-rekanya agar
dilakukan pemanggilan kedua.
"Saya
dukung pemanggilan kedua, karena sudah tidak ada iktikad baik dari
Rusdi Sinuraya," paparnya yang dihubungi melalui telepon seluler.
Di
sisi lain, berdasarkan informasi dari salah satu staf sekretariat dewan
bahwa Rusdi Sinuraya telah hadir ke gedung DPRD Kota Medan di hari yang
sama pada pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang Banmus. Karena,
ruang Banmus masih terkunci, Rusdi Sinuraya pun langsung menuju ruang
pimpinan DPRD Kota Medan, lantai I gedung DPRD Kota Medan.
Tapi sayang, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya,
Rusdi Sinuraya enggan menjawab panggilan masuk ponselnya.(torong/fit)