Medan | SNN - KPU
Sumut dalam jumpa wartawan, Selasa (26-06-2018), seluruh tahapan
persiapan oleh penyelenggara telah dilakukan dan berjalan dengan baikDemikian
juga KPU Kabupaten / Kota se- Sumatera Utara, PPK dan KPPS telah
menyampaikan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan selalu
berpegang teguh kepada regulasi peraturan KPU ( PKPU).
”Karena
itu, kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Sumatera Utara
datang ke TPS menggunakan hak suaranya untuk menentukan pemimpinnya lima
tahun ke depan,”ujar ketua KPU Sumut Mulia Banurea bersama komisioner
Benget Silitonga dan Yulhasni di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis
Kemerdekaan, Medan.KPU Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan
berbagai pihak seperti Gubernur Sumut, Kapoldasu,Kemenkumham Disdukcapil
serta instansi lain,untuk mengantisipasi segala hal kemungkinan yang
bisa saja muncul menjelang dan pada saat pencoblosan.
Surat
undangan bagi calon pemilih ( C6) yang hingga saat ini masih ada warga
disejumlah tempat yang belum menerima, menurut Mulia hal tersebut sdah
dalam proses pendistribusian.Karena itu kita minta kerjasama yang baik
dari masyarakat memberitahu ke KPU,PPK dan PPS setempat.
"Kalau
memang terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap ),jangan takut,meski
tidak menerima C6,namun memiliki E KTP atau Suket,pasti akan tetap dapat
menyalurkan hak suaranya” Kepada tim pasangan calon, KPU mengharapkan
agar terus menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Sumut dan jangan
menodai dengan sikap-sikap tak terpuji," tegas Beliau.(torong/arj)