Sabang | SNN - Kapolri
Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengirim telegram ke seluruh jajaran Polisi
Republik Indonesia (Polri), agar personel dijajaran yang dipimpinnya itu tidak
terlibat dalam lingkungan politik, jika kedapatan terlibat langsung dalam
politik maka, sanksinya sangat berat bahkan bias dipecat.
Kapolri
Jenderal (Pol) Tito Karnavian, telag mengingatkan jajaran yang dipimpinnya itu,
agar Kepolisian menjaga netralitas pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan, Rabu(27-06-2018). Apabila, terdapat personel yang terlibat langsung dalam plitik dipastikan
akan menemui sanksi berat., kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kemarin,
yang dikabarkan sejumlah media.
Kapolri
menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi jajaran Kepolisian
Republik Indonesia yang terbukti tidak netral, bentuk sanksi bias dimutasi atau
pencopotan jabatan bahkan sampai kepada sanksi berat yaitu pemecatan. “Saya
sudah membuat telegram dan mengirimkan keseluruh jajaran Kepolisian seluruh
Indonesia, terkait netralitas Polri pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Bentuk
sanksi yang diberikan kepada setiap personel terlibat politik aktif, berupa
sanksi ringan hingga sanksi berat seperti sanksi ringan, teguran, mutasi,
sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Maka, diminta kepada seluruh
jajaran Kepolisian di daerah untuk menjaga netralitas.
Menurut
Kapolri dalam telegram yang dikhsusukan tentang netralitas Kepolisian, paling
mutlak diperhatian bagi Polri adalah terkait
dokumentasi data-data, agar tidak didokumentasi dan dipublikasikan untuk
menghindari keberpihakan. "Saya sudah mengirim telegram sanksinya dengan item-item
yang cukup jelas, seperti mengenai dokumentasi data-data. Itu semua tidak boleh
dokumentasikan dan dipublikasikan," tegas Kapolri.
Sementara
itu, sejumlah masyarakat menyambut baik atas kepetusan Kapolri Jenderal (Pol)
Tito Karnavian, agar benar-benar pengayom masyarakat tidak disibukan dengan
kepentingan pribadi atau kelurga, terutama bagi Polisi yang istrinya sebagai
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik anggota dewan pusat maupun daerah.
Dengan
adanya telegram tentang kenetralitas dan sanksi berat bagi personel Kepolisian
yang tidak netral maka, anggota Kepolisian yang istri atau suamai menjadi
anggota dewan dan atau sedang mengikuti calon anggota dewan, tidak ikut mencari
suara dengan terjun langsung ke masyarakat.
Terutama
bagi suami atau istri dari personel Kepolisian yang kini sedang menduduki kursi
DPR, untuk maju kembali biasanya suami atau istri anggota dewan tersebut, kerap
terjun langsung ke masyarakat mencari suara dengan berbagai cara termasuk,
memberikan bantuan dengan menyalurkan dana dari anggaran aspirasi.
“Kita
ancungkan jempol kepada bapak Kapolri, yang telah mengeluarkan dan menyampaikan
telegram tentang netralitas personel Kepolisian dalam Pilkada. Semoga, bagi
anggota Kepolisian yang istrinya atau suami sebagai anggota DPR, baik pusat maupun
daerah yang kembali mencalonkan diri, suami atau istri tidak ikut menyalurkan
dana aspirasi serta bantuan lainnya., kata Abdullah salah seorang warga Kota
Sabang kemarin.(jal)