Medan | SNN - Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Sumatera Utara di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin
(26-06-2018). LKPD yang diserahkan tersebut merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
LKPD
diserahkan Wali Kota kepada Ketua BPK Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar
Wahyuni. Setelah itu Wali Kota menandatangani
berita acara penyerahan LKPD dan diikuti Ketua BPK Perwakilan Sumut. Selain
Pemko Medan, ada dua pemerintah daerah lainnya yang ikut menyerahkan LKPD yakni
Pemkab Padang Lawas dan Pemkab Mandailing Natal (Madina). Penyerahan LKPD kedua
pewmerintah daerah itu diwakili masing-masing Sekda.
Didampingi
Assiten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat Farid Wajedi serta Kepala Badan Pengelola
Keuangan Daerah dan Aset Ikhwan Ritonga, Wali Kota mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan sehingga
LKPD yang diserahkan lebih baik lagi. “Semoga kita kita bisa mendapatkan
penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Wali Kota.
Wali Kota pun berharap agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel. “Untuk itu lah kami sangat mengharapkan sekali agar pihak BPK terus melakukan pendampingan,” harapnya.
Wali Kota pun berharap agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel. “Untuk itu lah kami sangat mengharapkan sekali agar pihak BPK terus melakukan pendampingan,” harapnya.
Kepala BPK RI
Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya akan
menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lapangan selama 20 hari. Guna
mempercepat proses pemeriksaan, Ambar mengungkapkan akan menambah jumlah
auditor sehingga pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Atas dasar
itulah Ambar berpesar ketika pemeriksaan
lapangan dilakukan, para pejabat yang diperiksa dapat menyediakan waktu lebih
sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. “Apabila ditemukan ada
kekurangan dalam pemeriksaan, bisa segera diperbaiki. Jadi luangkanlah waktu, jangan langsung
meninggalkan kantor begitu jam kerja berakhir,” pesan Ambar.(torong/zul)