Medan | SNN - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan Edy Rahmayadi dan H.Musa
Rajekshah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumaera Utara priode
2018-2023.
Penetapan
Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum
(KPU)
Sumatera Utara dalam rapat pleno terbuka yang berlangusung pada
hari,Selasa(24-07-2018) di Hotel Marcure jalan Perintis
Kemerdekaan/Jalan Sutomo Medan.
Keputusan penetapan calon
Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
yang dibacakan Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Manahan Silitonga,
mengatakan pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi – H.Musa Rajekshah memproleh
suara 3.191.137 suara 57,58 persen dari total suara sah yang diusung oleh
Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra,PAN, dan Nasdem. Pasangan nomor
urut 2 yang diusung PDIP dan PPP yakni Djarot Syaiful Hidayat – Sihar Sitorus
meraih 2.424.960 suara.
Sambutan Ketua KPU Sumut Mulia
Banurea mengatakan tidak ada tuntutan
sengketa dari pasangan nomor urut 2 terhadap hasil perolehan suara ke Mahkamah
Konsitusi, sehingga MK mengeluarkan keputusan agar diperbolehkan melakukan
penetapan.
“Setelah kami menerima SK dari MK
bahwa nomor urut 2 tidak melakukan gugatan, maka malam ini kita tatapkanlah Edy
– Ijeck menjadi Gubernur dan wakil Gubernur terpilih dengan harapan mudah-mudahan
di bawah kepemimpinan mereka Sumut lebih baik,” ujar Mulia disambut tepuk
tangan peserta undangan.
Sambung Mulia Banurea Selain itu,
KPU Sumut berharap agar visi dan misi yang disampaian kepada masyarakat,
sehingga terpilih secara demokratris bisa mensejahterakan masyarakat di Sumut.
“Selamat terpilih dan terimakasih
kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat sehingga pilkada di Sumatera
Utara berlangsung sukses dan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat
mencapai 61 persen,” ujarnya.
Setelah penetapan dilanjutkan
penanda tanganan berita acara oleh komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga,
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Yulhasni, Nazir Salim dan Iskandar Zulkarnain. Sentralberita.(torong/arj)