Kisaran | SNN - Sampai dengan awal
bulan September 2018, penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di 25 kecamatan se kabupaten Asahan masih
rendah dengan persentase sebesar 13 % atau sekitar Rp 51 juta lebih
dari target yang sebelumnya ditetap untuk tahun ini sebesar Rp 400 juta.
Kepada
wartawan, Rabu (12-09-2018), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Asahan Drs. H. Mahendra mengaku rendahnya realisasi pendapatan asli
daerah dari sektor retribusi IMB tersebut.
Dikatakannya, dari 25
Kecamatan yang ada di Asahan terdapat 2 kecamatan yakni Kecamatan Silau
Laut dan Bandar Pasir Mandoge yang masih belum dapat merealisasikan PAD
dari IMB dimaksud dengan persentase nol persen.
Memang benar,
serapan IMB kita dari kecamatan masih kecil. Bahkan ada 2 Kecamatan yang
sama sekali belum dapat merealisasikan PAD IMB nya yakni Kecamatan
Silau Laut dan Mandoge, ujar Mahendra sembari memaparkan sejumlah
kecamatan lain seperti kecamatan Air Batu, Simpang Empat, Aek Ledong
masing-masing baru satu persen, sedangkan Kecamatan Setia Janji sudah
mencapai 95,53 %, kecamatan Bandar Pulau 53,92%, Tinggi Raja 48,19%, Aek
Kuasan 42,99 %, Rahuning 38,78%, Kecamatan Air Joman 36,13%, dan Sei
Kepayang 34, 40%.
Ditambahkannya, terkait rendahnya realisasi
retribusi IMB itu pihak Bapenda meminta kepada para Camat agar segera
meningkatkan realisasi penerimaan PAD dari sektor tersebut dengan
memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengurus IMB
nya.(ans/torong)