Medan | SNN - Hasil tinjauan rombongan
Komisi C DPRD Medan ke Pasar Kampung Lalang, Selasa (01-04-2019),
pembangunan tampak sudah rampung dan layak dioperasionalkan. Selain itu,
PD Pasar Kota Medan telah melakukan pengundian terhadap 732 pedagang
yang akan menempati Pasar Kampung Lalang.
"Kami harap nanti tak
ada lagi pedagang yang berjualan di luar areal pasar. Kita juga minta
pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (pkl)
agar operasional pedagang yang berada di dalam pasar tak terganggu,"ujar
Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan saat meninjau Pasar Kampung Lalang.
Dia
juga meminta agar PD Pasar Kota Medan tidak menambah pedagang. Saat ini
yang terdata 732 pedagang, jika terjadi penambahan dikuatirkan akan
menimbulkan masalah baru.
"Jangan lagi ada penambahan pedagang,
dengan kondisi Pasar Kampung Lalang saat ini semuanya sudah layak dan
pasar ini bisa menjadi percontohan bagi pasar lainnya yang ada di Kota
Medan," kata Boydo yang didampingi beberapa anggota komisi C lainnya.
"Kita
berharap Pasar Kampung Lalang tak bernasib sama seperti Pasar
Sukaramai. Makanya, semua pedagang harus berjualan di dalam, jangan ada
yang diluar,"imbaunya. (torong/fit)