Pemko Medan Minta Evaluasi Anggaran TPP -->

Pemko Medan Minta Evaluasi Anggaran TPP

Selasa, 10 Desember 2019


Medan | SNN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghabiskan sekitar Rp800 miliar pertahun untuk membayar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi dalam hal pemberian TPP kepada ASN. Evaluasi itu dilakukan agar penyaluran TPP tepat sasaran, efektif dan efesien.

Menurutnya, selama ini pemberian TPP hanya berdasarkan absen finger print ASN saat masuk kerja di pagi hari dan pulang kerja di sore hari.

"Boleh penilaian TPP itu bedasarkan absen finger print, tapi hanya sebagai salah satu indikator, bukan yang utama," ujarnya baru-baru ini di Medan, Senin (09-12-2019).

Politisi PAN ini menilai tidak sedikit ASN yang absen di pagi hari dan absen di sore hari tidak bekerja secara maksimal. Sehingga perlu ada indikator penilaian yang lain.

"Setelah absen pagi nongkrong di kedai kopi, sore sebelum pulang absen lagi. Tidak sedikit seperti itu," jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti beban kerja ASN pada instansi yang volume pekerjaannya banyak dan instansi yang volume pekerjaannya sedikit. Sedangkan jumlah TPP yang diterima sama besar.

"TPP di Dinas PU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan misalnya, kan sama saja. Padahal beban kerjanya berbeda, itu perlu dievaluasi," paparnya.

Bahrumsyah mengatakan penyaluran TPP kepada ASN selama ini hanya berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), dan itu tidak pernah dibahas melalui DPRD. Kedepan ia ingin Perwal tersebut dibahas bersama DPRD.

"Sekitar Rp800 miliar pertahun uang yang dikeluarkan untuk TPP ASN. Itu jumlah tidak sedikit, sehingga perlu dievaluasi, harus sejalan dengan kinerja yang dihasilkan. Evaluasi mulai dilakukan pada P-APBD 2020 tahun depan," urainya.

Untuk diketahui TPP ASN di Kota Medan untuk jabatan eselon II sekitar Rp40 juta/bulan. Eselon III Rp20 juta/bulan. Eselon IV Rp7,5 juta/bulan.  Sedangkan khusus Sekretaris Daerah Kota Medan sekitar Rp80 juta/bulan. (t/fit)