Amatan wartawan, Senin (27-01-2020), lubang ini bisa langsung terlihat ketika memasuki gedung lewat pintu 1.
Ukuran lubang memikili panjang kurang lebih 60 cm dengan lebar kurang lebih 25 cm. Dari lubang itu terlihat pipa-pipa dan kabel.
Tentu saja keberadaan lubang di gedung yang diresmikan pada Sabtu (13/9), selain tak sedap dipandang, juga bisa menimbulkan bahaya.
Menyoal kerusakan ini, Sekwan DPRD Medan Abdul Azis langsung melakukan peninjauan. Kurang lebih 5 menit ia mengecek kerusakan tersebut.
Kepada wartawan seusai mengecek kerusakan, Abdul Azis menuturkan segera menginstruksikan bagian umum untuk melakukan perbaikan. "Kita akan perbaiki. Bisa saja (kerusakan) karena usia gedung yang memasuki 6 tahun," bebernya. (torong/zul)