Medan | SNN - Pemko Medan bersama KPU Kota Medan menggelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (14-01-2020). Rapat ini digelar untuk menjelaskan tupoksi PPK di 21 kecamatan serta sekretariat PPK dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Setda Kota Medan Musaddad Nasution. Diharapkan pemilihan petugas PPK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
"Pemko Medan siap mendukung penuh perekrutan petugas PPK serta sekretriat PPK nantinya. Disamping itu, petugas PPK yang telah terpilih lewat seleksi nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sehingga seluruh proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar," paparnya.
Kota Medan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. Ada banyak hal yg akan disampaikan KPU tentunya. Pemko Medan sebagai ujung tombak tidak ada kendala bagi pelaksanaannya, sehingga dapat mewujudkan Medan Rumah Kita,harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan pihaknya akan melakukan perekrutan PPK mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020.
"KPU Kota Medan akan membuka pendaftaran calon PPK mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020. Nantinya terkait perekrutan PPK akan ditempelkan di masing-masing Kantor Camat, maka dari itu kami meminta kepada para Camat agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas," jelas Agus.
Kami berharap melalui mekanisme ini kedepannya ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon PPK. Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan. Terkait pemilihan petugas PPK yang hanya satu periode saja dikarenakan kita ingin mencari petugas yang betul-betul standard dan tanpa ada rekomendasi dari pihak kelurahan, harapnya.(torong/fit)
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Setda Kota Medan Musaddad Nasution. Diharapkan pemilihan petugas PPK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
"Pemko Medan siap mendukung penuh perekrutan petugas PPK serta sekretriat PPK nantinya. Disamping itu, petugas PPK yang telah terpilih lewat seleksi nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sehingga seluruh proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar," paparnya.
Kota Medan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. Ada banyak hal yg akan disampaikan KPU tentunya. Pemko Medan sebagai ujung tombak tidak ada kendala bagi pelaksanaannya, sehingga dapat mewujudkan Medan Rumah Kita,harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan pihaknya akan melakukan perekrutan PPK mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020.
"KPU Kota Medan akan membuka pendaftaran calon PPK mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020. Nantinya terkait perekrutan PPK akan ditempelkan di masing-masing Kantor Camat, maka dari itu kami meminta kepada para Camat agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas," jelas Agus.
Kami berharap melalui mekanisme ini kedepannya ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon PPK. Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan. Terkait pemilihan petugas PPK yang hanya satu periode saja dikarenakan kita ingin mencari petugas yang betul-betul standard dan tanpa ada rekomendasi dari pihak kelurahan, harapnya.(torong/fit)