Di Pekan Labuhan, Warga Tidak Terima Beras 5 Kg, Tapi 0,5 Kg -->

Di Pekan Labuhan, Warga Tidak Terima Beras 5 Kg, Tapi 0,5 Kg

Jumat, 10 April 2020

Medan | SNN - Pembagian beras dari Pemerintah Kota Medan sebanyak 5 Kg untuk satu Kepala Keluarga (KK) ternyata banyak tidak sesuai saat diterima warga. Sebagian warga di Lingkungan 16 di Kelurahan Pekan Labuhan mengaku hanya menerima 0,5 Kg.

Pengakuan ini disampaikan Igamawarni warga di lingkungan 16, Pekan Labuhan Gg. Swadaya, dihadapan Komisi I DPRD Medan, Kamis (09-04-2020).

“Saya tidak tahu harus mulai dari mana, yang jelas ini yang kami terima dari Kepling,” tegas Igamawarni sambil menunjukan plastik berisi beras dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I.

Jika ditaksir, Iga mengatakan beras yang diterima oleh 80 KK di lingkungan 16 tak sampai 1 kg. “Ini paling dua muk, setengah kilo lah. Kalau segini warga banyak mengatakan bagusnya tidak usah dibagi,” jelas Iga dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan, diantaranya Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala, Anggota Komisi I Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Parlindungan Sipahutar, Abdul Latif Lubis, Habiburahman Sinuraya dan Mulia Nasution.

Sementara itu Sofyan warga lainnya mengaku, pembagian beras dilingkungannya terpaksa dibagi merata kurang dari 1 Kg, untuk menghindari cek-cok. “Jadi sebelum kami bagi, kami berembuk dan disepakati beras dibagi berbeda dengan warga lainnya sebesar 5 Kg/kk,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lingkungan 16 Roli Susanto mengaku lingkungannya mendapat jatah 45 karung beras berisi 5 Kg/karung sementara warga di lingkungannya berjumlah 80 kk.

 “Saya bingung membaginya maka itu saya panggil tokoh masyarakat,” jelasnya. Khairun Nasir Lurah Pekan Labuhan juga membenarkan soal beras tersebut. Dimana lingkungan 16 menerima 45 Karung saja.

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala mengatakan sebaiknya kepling tidak membagi dulu beras tersebut kepada warga seingga menimbulkan gejolak.

“Saran saya, berasnya tidak dibagi dulu, tunggu hingga Pemko Medan memberikan beras sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang menerima,” jelasnya.

Rajudin juga menyarankan Kepling untuk berkoordinasi dengan Lurah dan Camat. “Kenapa beras yang diterima jumlahnya tidak sesuai, kalau perlu dikembalikan saja daripada menimbulkan gejolak,” jelasnya.

Rajudin juga mengatakan, hingga hari ini Pemko dan DPRD Medan terus memperjuangkan pengalokasian anggaran agar warga yang terdampak wabah covid-19 bisa mendapatkan bantuan yang layak.(torong/zul)