Medan | SNN - Sampai saat ini DPRD Medan tidak mengetahui penggunaan dana refocusing yang diambil dari SKPD, termasuk anggaran DPRD Medan untuk penanganan Covid 19. Demikian kata Ihwan Ritonga.
”Kita perlu menanyakan hal tersebut nanti kepada Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan tim gugus tugas percepatan penanganan [GTPP] Covid 19 kota Medan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE,MM kepada wartawan, Senin(11-05-2020).
Menurut Ritonga, anggaran yang dikeluarkan untuk Covid 19 itu, harus benar-benar tepat sasaran dan akuntabel. ”Kita ketahui banyak anggaran dari SKPD yang dialihkan untuk penanganan Covid 19, ada sekitar 60 persen. Sehingga, banyak kegiatan yang dibatalkan, “ ujar Ikhwan yang politisi Partai Gerindra Medan.
Tak lupa dia mengingatkan kepada Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution agar dalam penanganan Covid 19 tidak dipolitisasi. Saat ini warga Medan sangat membutuhkan bantuan sosial sembako. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan ekonominya anjlok.
”Banyaknya karyawan yang dirumahkan, di sinilah perlunya fungsi dan peran pemerintah agar warga yang terdampak Covid 19 tidak semakin parah dan panik,” tutut Ikhwan Ritonga. (torong/zul)