Medan | SNN - Masih saja berkumpul dan tidak mendengarkan maklumat yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, personil Brimob lakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berkumpul,Minggu(03-05-2020).
Dalam Upaya mengurangi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Personil Brimob Polda Sumut kegiatan patroli gabungan SBack Up Polrestabes Medan Patroli Skala Besar dalam rangka Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Himbauan Antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Sebanyak 13 Personil Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diturunkan dalam Pelaksanaan Patroli dan himbaun kamtibmas terkait covid-19 yang dipimpin oleh Ipda Yudhi Shandi Yudha, S.H.,M.Hum.
Adapun objek dan sasaran dari personil gabungan ini meliputi seputaran Wilayah Hukum Polrestabes Medan, Dengan sasaran tempat keramaian, kafe, warnet, Restoran dan warung kopi.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi,S.I.K.,SH. Melalui Ipda Yudhi Shandi Yudha, S.H., M.Hum. menuturkan bahwa kegiatan Patroli dan imbauan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona di Kota Medan serta memonitoring tindak pelaku kejahatan di malam hari.
"Dansat Brimob mengatakan setiap malam personil kita melaksanakan patroli dan himbauan ini dengan maksud agar masyarakat yang masih berkumpul mengetahui betapa cepat nya proses penularan dari covid-19 sekaligus menghimbau betapa penting nya Pshycal Distancing di saat saat pendemi Covid-19," tutupnya.
Adapun personil gabungan Brimob dan Polsek Medan Baru melaksanakan Patroli dan himbauan kamtibmas dipimpin Kanit lantas Iptu R. Situmorang dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Jalan Gatot Subroto , Sekip dan Iskandar Muda.(torong/arj)
Dalam Upaya mengurangi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Personil Brimob Polda Sumut kegiatan patroli gabungan SBack Up Polrestabes Medan Patroli Skala Besar dalam rangka Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Himbauan Antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Sebanyak 13 Personil Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diturunkan dalam Pelaksanaan Patroli dan himbaun kamtibmas terkait covid-19 yang dipimpin oleh Ipda Yudhi Shandi Yudha, S.H.,M.Hum.
Adapun objek dan sasaran dari personil gabungan ini meliputi seputaran Wilayah Hukum Polrestabes Medan, Dengan sasaran tempat keramaian, kafe, warnet, Restoran dan warung kopi.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi,S.I.K.,SH. Melalui Ipda Yudhi Shandi Yudha, S.H., M.Hum. menuturkan bahwa kegiatan Patroli dan imbauan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona di Kota Medan serta memonitoring tindak pelaku kejahatan di malam hari.
"Dansat Brimob mengatakan setiap malam personil kita melaksanakan patroli dan himbauan ini dengan maksud agar masyarakat yang masih berkumpul mengetahui betapa cepat nya proses penularan dari covid-19 sekaligus menghimbau betapa penting nya Pshycal Distancing di saat saat pendemi Covid-19," tutupnya.
Adapun personil gabungan Brimob dan Polsek Medan Baru melaksanakan Patroli dan himbauan kamtibmas dipimpin Kanit lantas Iptu R. Situmorang dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Jalan Gatot Subroto , Sekip dan Iskandar Muda.(torong/arj)