Medan | SNN - Melalui Kapolda Sumut Irjen Pol.Dr Martuani Sormin M.si bersama Kapolrestabes medan Kombes Pol Riko Sunarko pimpin Konfrensi Pers keberhasilan pengungkapan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26,9 Kilogram. Turut hadir Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahan Sik, Wakasat Nakorba AKP Doli Nelson Nainggolan, Kanit idik III Irwanta Sembiring SH, MH. Konfrensi Pers bertempat di RS.Bhayangkata Medan Hari Kamis (14/1/2021)
Keberhasilan pengungkapan 26,9 kg sabu ini dari 2 lokasi ,tangkapan hari Senin 11 Januari pada pukul 04:00wib Jln.Sei Blutu kec.Medan Baru tepatnya di Hotel Gren Central dan tangkapan ke dua di Jln.SM.Raja tepatnya di Hotel Garuda Plaza Medan.
Pada saat penggerebekan pertama yang dilakuka personil anggota sat Res Narkoba Polrestabes Medan di jalan sei Blutu ,diamankan 3 TSK dan disita 22 bungkus sabu dari dalam sepatu yang dipakai oleh pelaku.
Selanjutnya petugas mengintrogasi pelaku dari mana sabu-sabu tersebut ,dari hasil intorgasi petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang berinisial MS .Kemudia petugas mengetahui keberadaan MS di Jln.SM Raja tepatnya di Hotel Garuda Plaza Medan,dan melakukan penangkapan.Dari MS petugas menyita sebuah koper warna biru yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 bungkus dalam kemasan teh cina hijau.
Selanjutnya petugas mengintrogasi MS, dari hasil intorgasi MS mengatakan barang tersebut dia dapat dari Hatta (DPO) dan dari inisial AA yang membawa sabu-sabu kebinjai.Kemudian personil melakukan pengejaran.Dalam melakukan pengejaran MS mencoba kabur dengan melakukan perlawanan kepetugas dengan memukul petugas dengan borgolnya mencoban merampas senpi petugas, Kemudian petugas memberikan tindakan tegas terarah dan terukur ke MS dengan tembakan. Selanjutnya membawa MS ke RS.Bhayangkara ,namu dalam perjalanan MS menghembuskan nafas.
Dalam Konfrensi Pers Kapolda Sumut mengatakan ,"dari 4 TSK yang diamankan satunya sebagai kurir berinisial MS mencoba melawan diberi tindakan tegas terukur.Dan dari TSK yang diamankan Polisi menyita 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram dari dalam sepatu dan 25 kg sabu yang di kemas dengan bungkus teh hijau China dalam koper,"pungkasnya
Tetap memberikan kami informasi peredaran narkotika di Sumut, jangan sampai anak - anak kita generasi berikutnya rusak akibat barang haram ini" ucap Kapolda Sumut, menutup Konfrensi Pers.(torong/arj)