Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Desak Polisi Untuk Tutup Lokasi Tempat Judi Tembak Ikan Di Komplek Kota Baru
Medan | SNN - DPRD Kota Medan desak polisi agar menutup lokasi judi dengan modus tembak ikan yang berada di Kompleks Kota Baru Jalan Platina Raya Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara, Rabu (10/03/2021).
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong SPd menegaskan polisi merupakan pengayom masyarakat serta pelindung dan penegak hukum di Indonesia ini.
“Warga Medan merindukan sosok polisi yang dapat menegakkan hukum setinggi-tingginya. Dan itu bisa dirasakan warga Medan bahwa penegakan hukum oleh Kepolisian berhasil dilakukan oleh sosok Kapolda yang akhirnya menjadi Kapolri 2005 – 2008 yaitu Jenderal Sutanto,” ujarnya kepada awak media teringat masa kepemimpinan Jenderal bintang dua yang tidak memberi ruang kepada pelaku judi di Sumatera Utara.
Untuk itu Ketua Fraksi PKS DPRD Medan mendesak agar Polres Pelabuhan Belawan segera menutup lokasi bisnis haram tersebut.
“Saya minta polisi segera menutup lokalisasi judi tembak ikan yang berada di kompleks Kota Baru,”tegasnya.
Ia berharap, jenis judi dan narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa bisa ditindak dengan tegas tanpa pilih bulu.
“Polisi harus menegakkan hukum dan tidak pilih bulu. Buat masyarakat percaya dengan kinerja kepolisian,” tandasnya.
Selama bertahun-tahun lokasi judi mirip Las Vegas tersebut tidak tersentuh oleh hukum alias kebal hukum. Warga menilai, kinerja Polisi khususnya Polres Pelabuhan Belawan tumpul.
Seperti yang diungkapkan Maya (43) ibu rumah tangga yang merupakan warga setempat mengeluh lokalisasi judi modus tembak ikan itu sudah lama beroperasi. Namun, petugas kepolisian tidak berani menindak dengan tegas.
“Kami warga di sini menilai kinerja kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan tumpul dan tidak berani mengambil tindakan tegas. Kami berharap dengan adanya Kapolda Sumut yang baru ini bisa mendengar keluh kesah kami sebagai warga terkait judi di wilayah kami ini,” harapnya.
Dikatakannya, lokasi judi haram itu tidak jauh dari sekolahan, bahkan bisa di hitung jarak antara sekolahan. “Sekolah sangat dekat dengan lokasi judi ini. Kami takut anak – anak kami terpengaruh dengan keberadaan judi itu. Ditambah, suami kami sudah mulai singgah di lokasi itu sepulang dari kerja,”paparnya.
Diketahui, lokalisasi judi modus tembak ikan yang berada Kompleks Kota baru Jalan Platina Raya Titi Papan, Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara, sudah bertahun tahun beroperasi. Namun hingga detik ini belum ada yang bisa menindak dengan tegas lokasi tersebut.
Akibatnya, warga sudah resah dengan beroperasinya judi mirip Las Vegas itu. (torong/nur)