Pansus Covid-19 DPRD Medan Minta Pemko Pertanggungjawabkan Anggaran Rp 500 Miliar -->

Pansus Covid-19 DPRD Medan Minta Pemko Pertanggungjawabkan Anggaran Rp 500 Miliar

Senin, 29 Maret 2021

  











 



Medan | SNN - Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengoptimalisasikan potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita covid 19 berkurang. Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal dari aktifitas ekonomi berjalan normal, belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah covid 19.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus, saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Covid 19 DPRD Medan, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/03/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan wakil-wakil ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta juga dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman.

Dipaparkan Robi, dalam pembahasan Pansus Covid 19 telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid 19 dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, menyegarkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian covid 19, Pemko mempertanggungjawabkan anggaran covid 19 sebesar Rp 500 miliar.

Kemudian Pemko segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar, Pemko Medan juga menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan untuk selalu terlibat didalam penanganan covid 19.

Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, strealisasi alat kesehatan disetiap rumah sakit wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi Kota Medan dapat menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan covid 19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyatakan, laporan Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran covid 19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan.

“Kita meminta Pemko segera mempertanggungjawabkan anggaran covid 19 sebesar Rp 500 miliar dan realisasikan pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar,” tukasnya.

Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, mengatakan, pandemi covid 19 telah menyebar hampir ke seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Medan. Hal ini menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, juga dampak perekonomian dan kondisi sosial.

“Harapan kami melalui rekomendasi Pansus Covid 19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan sehingga masyarakat dapat terjaga kesehatan dan kesejahteraan. Pemko siap untuk bekerjasama, berkolaborasi yang dinilai penting penanganan covid 19 serta pemulihan ekonomi,” tuturnya. (torong/nur)