Medan | SNN- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menyampaikan nota pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/03/2021).
Laporan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman SE, Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD baik yang mengikuti secara langsung ataupun melalui sambungan virtual.
Dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan mengatakan penyampaian LKPJ tahun 2020 ini pada pokoknya dimaksudkan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2020. LKPJ ini juga merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan yang memuat hasil kinerja Pemko Medan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran..
Fungsi lain dari LKPJ ini menurut Wali Kota Medan lagi ialah agar terciptanya check and balance penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Selain itu juga sebagai bentuk kemitraan antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah sekaligus menjadi sarana efektif dalam mengevaluasi apakah jalannya pemerintahan sudah baik demi mendorong penyelenggaran otonomi daerah yang optimal.
"Evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui hal-hal mana yang sudah kita capai dan mana yang belum tercapai, selain itu kita juga dapat mengenali berbagai sisi dan dimensi pembangunan kota yang masih harus dikelola dengan baik sehingga memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"ujar Wali Kota Medan.
Ruang lingkup maupun materi dari LKPJ akhir tahun anggaran 2020 ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu laporan tentang capaian keuangan daerah selama tahun 2020 dan laporan capaian kinerja penyelenggaraan urusan disentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan selama tahun 2020.
Ditambah lagi Kota Medan menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang cukup kompleks seperti keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pengangguran dan kemiskinan serta kesenjangan sosial, hal ini bukan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah tetapi semata-mata karena keterbatasan sumber daya yang di miliki untuk melaksanakan pembangunan kota.
Karenanya Wali Kota Medan berpesan kepada segenap jajaran aparatur dan seluruh OPD agar terus memiliki etos kerja yang tinggi, integritas dan kompetisi sekaligus suka bekerja keras, dapat berfikir cerdas dan ikhlas dalam menunjukkan kinerja yang lebih baik. "Saya ingatkan birokrasi harus memiliki integritas dan kompetisi yang lebih baik lagi guna mewujudkan pelayanan umum yang prima pada masa yang akan datang,"pesan Wali Kota Medan.(toorng/nur/fit)