Medan | SNN - Ketua Komisis I DPRD Kota Medan Rudianto, S.Pdl. Pulangkan Sekcam Medan Petisah dan Sekcam Medan Marelan yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi Triwulan I tahun 2021, Senin (21/06/2021) di Gedung DPRD Kota Medan.
“Kami Punya kesepakatan bahwa yang di undang itu yang hadir, jadi kami mohon izin, salam kepada Bapak camat, Boleh meninggalkan tempat pak Sekcam ,” ujar Rudiyanto.
RDP dipimpin Ketua Komisi Rudianto, S.S.pdi dan Anggota : Margaret M.S, Habiburrahman Sinuraya, S.ST.,Robby Barus SE, Ir. Sahat Simbolon, Mulia Syahputra Nst, SH, Abdul Latif Lubis, M.PD, Edy Saputra ST, Parlindungan Sipahutar SH, MH, Mulia Ansari Rambe, SH (Bajek), Abdul Rani SH.
Dari conterpart yang diundang hadir 9 (sembilan) Camat yakni : Rudi F.Lubis – Camat Medan Barat, Fery Suheri, S.Sos., – Camat Medan Dely, I.C.Simbolon – Camat Medan Baru, Afrizal, M.AP. – Camat Perjuangan, M.Idham – Sekcam Medan Marelan ( dipulangkan) Budy Amsyari Lubis – Sekcam Medan Petisah, Rudy Ansyari Lubis (di pulangkan) – Camat Medan Labuhan, Andy.M.Siregar – Cama I Medan Helvetia, S.Harahap- Camat Medan Belawan.
Pada RDP tesebut masing – masing Camat mengungkapkan persentasi penyerapan anggaran sebagai berikut : Helvetia : 4%, Medan Baru : 8,31%, Medan Deli :5,2%, Medan Perjuangan : 12%, Medan Labuhan :
4%, Medan Belawan b : 10%.,Medan Barat :
Menanggapi Laporan para Camat tersebut Ketua Komisi I mengatakan kecewa dengan hasil yang dicapai kelurahan yang belum mencapai target 15 % dan meminta kepada para camat untuk memperbaikinya
“Kami mengharap Camat bisa memperbaiki penyerpan anggaran ini dan kami sudah melaksanakan tugas kami sesuai SOP mengawasi penggunaaan anggaran namun kami merasa belum puas dan mengharap Camat berinovasi,” ujarnya
Pada kesempatan itu anggota Komisi I Abdul Latif juga membahas tentang hal lain yang bersumber dari laporan masyarakat
“Kami juga ingin menyampaikan. Hal – hal yang terkait masalah di Kecamatan tentang laporan masyarakat, Kecamatan Medan Labuhan” Penataan rumah- rumah liar yang ada diatas benteng sungai, judi dan narkoba yang berada dibelakang kantor lurah,” ujarnya.
“Kecamatan Medan Deli, sering banjir, macet disimpang lobi/Titi papan, tidak adanya SMA di Kecamtan Medan Deli, infrastruktur sangat buruk,” sambungnya.
“Kecamatan Medan Belawan, air pasang, maraknya tawuran, dan narkoba, pelayanan Puskesmas yang tidak profesional,” katanya.
Anggota Komisi I Mulia Asbe Rambe juga membahas tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling supaya tidak berdasarkan suka atau tidak suka tetapi berpedoman kepada Perda dan Perwal.
“Apabila Kepling melakukan kesalahan jangan terlu cepat melakukan tindakan, beri peringatan SP1, SP2 dan SP3, kemudian beri tempo 30 hari apabila ingin melakukan pemecatan,” ujarnya.(torong/nur)