Medan | SNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Jumat(16/07/2021).
Sudah berjalan 5 Hari PPKM Darurat di Sumatera Utara. Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, secara simbolis Memberikan paket Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di seluruh Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai penglepasan pendistribusian bantuan sosial TNI-Polri kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.
Menurutnya, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.
Kapolda berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya.
"Khusus untuk pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan berdasarkan hasil evaluasi sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Masyarakat sudah mematuhi peraturan PPKM Darurat. Hal ini bisa dilihat menurunnya mobilisasi di Kota Medan," pungkasnya. (torong/arjuna)