Medan | SNN - Personel Polsek Medan Area dan Instansi terkait, Melaksanakan Pembagian 4 kotak (200 helai Masker), penindakan, teguran dan himbauan/ Sosialisasi PPKM Level 4 Kepada pelaku Usaha Kedai Kopi, Warung, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Medan Area, Kamis(05/08/2021)
Dalam kegiatan ini Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH. bersama Waka Polsek Akp Tri Eko, Kanit Intelkam AKP Syafrizal,Kanit Binmas Ipda Sartono, SH,Kasi Humas Aiptu Hery, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi dan Tiga Pilar Kel Tegal Sari 3 turun langsung Samperi Warga
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, beserta Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan anggota, Melaksanakan pembagian Masker sebanyak 4 Kotak ( 200 Helai) serta Himbauan protokol kesehatan dan teguran/ penindakan serta Sosialisasi PPKM Level 4, kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area. yang buka operasional tidak sesuai ketentuan PPKM Level 4.
Hasil kegiatan yang dicapai Pemberian Masker Teguran Lisan : 5 X,Tidak memakai masker : 9 X, Tidak menjaga jarak : 6X,Penempelan brosur himbauan/ pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan : - Himbauan/ Sosialisasi : 5X dan
Jumlah pelaku usaha melanggar : Nihil.
Pukul 11.00 Wib, Kegiatan pembagian masker dan himbauan serta Sosialisasi PPKM Level 4 telah selesai dilaksanakan, berjalan aman terkendali.(torong)