DPRD Bersama Pemko Medan Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp 6,673 Triliun -->

DPRD Bersama Pemko Medan Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp 6,673 Triliun

Selasa, 30 November 2021

  



Medan | SNN -
 Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Medan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 6,673 triliun dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (30/11/2021).

Dalam Ranperda P APBD 2021, rincian pendapatan dan belanja untuk pendapatan daerah Rp 6.373.207.732.441 dan belanja daerah Rp 6.673.207.732.441. Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp 300 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp 0 dan pembiayaan netto Rp 300 miliar. 

Setelah melalui pembahasan oleh Banggar DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan terhadap perubahan pada struktur anggaran didasari surat edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ tentang kebijakan penyusunan APBD 2022 ditetapkan pemerintah daerah agar menambah alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar Rp 5 sampai10 persen dari belanja tidak terduga tahun anggaran 2021. 

Belanja tidak terduga yang sebelumnya, Rp 67 miliar pada KUA dan PPAS tahun 2022 menjadi Rp 75 miliar. 

Untuk pendapatan daerah uang diasumsikan Rp 6.273.207.732.441 disepakati menjadi Rp 6.373.207.732.441. Belanja daerah dari sebelumnya diasumsikan Rp 6.373.207.732.441 disepakati Rp 6.673.207.732.441. 

Sedangkan perubahan asumsi pembiayaan daerah diasumsikan Rp 100 miliar seteleh pembahasan ditetapkan Rp 300 miliar. Terkait dengan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kelurahan Belawan Sicanang dilakukan oleh OPD teknis yang berwenang sesuai dengan alokasi peruntukkan RTH. 

Untuk OPD yang menerima perubahan pagu anggaran akibat perubahan struktur APBD adalah, Dinas Pendidikan Kota Medan dari usulan Rp 1,205 triliun disepakati Rp 1,274 miliar. 

Kemudian Dinas Kesehatan Medan disepakati Rp 1,027 triliun dari Rp 982,5 miliar. Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan yang diusulkan dalam Ranperda Rp 866 miliar disepakati Rp 1,004 triliun. Selanjutnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat DPRD Kota Medan. 

Sebelum pengesahan, delapan fraksi-fraksi DPRD memberi pendapat akhir fraksi dengan menyetujui APBD 2022 tersebut. 

Ketua Fraksi PDI P, Roby Barus SE menyetujui dan menerima Perda dan  mendukungan langkah yang akan dilakukan Pemko Medan guna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehan. Seperri akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Typi C di Belawan. 

Sedangkan pendapat Fraksi Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution menyatakan bahwa fraksinya menyetujui Ranperda APBD 2022 sebesar Rp 6,673 triliun. Harapannya, Pemko Medan harus menindaklanjuti kritik dan memperhatikan sumber PAD yang saat ini belum maksimal. 

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah membahas RAPBD itu dengan komprehensip, cermat dan teliti serta konstruktif. 

Dengan harapan terwujudnya APBD Kota Medan Tahun 2022 sebagai APBD Rakyat dan APBD sehat. 

Sebagai APBD "Rakyat", maka dalam pelaksanaan nantinya diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah pembangunan Kota yang dihadapi masyarakat lebih optimal dari sebelumnya. APBD juga diharapkan dapat menstimulus penciptaan lapangan kerja. 

"Sesuai dengan pembangunan kota tahun 2022 yang telah ditetapkan, maka APBD 2022 diharapkan dapat menghasilkan output dan outcome yang lebih besar mendukung percepatan pemulihan perekonomian kota, sekaligus menjadi insentif berinvestasi lebih besar bagi sektor swasta ke Kota Medan nantinya," papar Bobby. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil-wakil Ketua, Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan. (torong/nur)