Medan | SNN - Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan membenarkan anggota Personil Polsek Patumbak tangkap dua orang komplotan geng motor yang membuat onar di Jalan Balai Desa pasar XII Marindal II tepat di lapangan bola telah dicokok Polisi pada Minggu (21/11/2021).
"Petugas Kepolisian Polsek Patumbak menyita barang bukti berupa senjata tajam bekas gunting rumput. Satu buah benda tajam terbuat dari besi yang ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 Cm bekas gunting rumput diamankan," papar Kompol Faidir Chan.
Adapun dua orang yang ditangkap itu adalah, Ryan SS (18) pria pengangguran ini warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudarawetan, Desa Sigara-gara Kabupaten Deli Serdang dan Anju P (18) warga Jalan Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, Polisi mendapat informasi dari Masyarakat terjadi keributan di lapangan bola Pasar XII Desa Marindal II. Anak-anak remaja yang bertikai ini sambil membawa parang dan senjata tajam.
“Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak tiba dilokasi keributan, kemudian berhasil mengamankan dua orang kelompok Geng Motor yang menjadi sumber keributan.Saat dikejar 1 orang memegang parang dan telah diamakan. Kini kedua komplotan Geng Motor itu telah diamankan guna proses lebih lanjut,” tegas Kompol Faidir Chan.
Sementara dari keterangan kedua pelaku, bahwa saat mengendarai sepeda motor dan melintas di TKP (dekat lapangan bola) mereka di panggil seorang pria bernama W.Kemudian W mengatakan telah dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok orang.
Ryan S mengajak Anju P melihat kawannya si W siapa tau mengenal pelaku (pemukul W).Spontan W menyerahkan sebuah benda tajam berupa parang kepada Ryan untuk berjaga-jaga karena pemukul W membawa kayu broti dan besi.
Saat itu Ryan S menemui pelaku (pemukul W) sedang kumpul di lapangan bola. Tiba-tiba Ryan dan temannya berlari menyelamatkan diri, Ryan membawa sajam dan langsung di amankan Polisi,” ujar Kompol Faidir Chan. (torong)