Pencurian Modus Becak Hantu Diamankan Tim Resmob Poldasu -->

Pencurian Modus Becak Hantu Diamankan Tim Resmob Poldasu

Senin, 22 November 2021

  


Medan | SNN -Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus ‘becak hantu’ yang meresahkan masyarakat Kota Medan, Sabtu (20/11/2021). Adapun tersangkanya yakni Ronal Sinaga (31) warga Jl Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Iya benar ada kita amankan pelaku pencurian modus becak hantu. Yang bersangkutan kita amankan dikediamannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/11/21).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Namun begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, para pelaku langsung menyatroninya,” terang Hadi.

Lanjutnya, dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya,” tutup Juru Bicara Poldasu ini.(torong/ar)