RTRW 2021-2041, PKS Ingatkan Pemko Medan Selesaikan Persoalan Banjir -->

RTRW 2021-2041, PKS Ingatkan Pemko Medan Selesaikan Persoalan Banjir

Selasa, 30 November 2021

  


Medan | SNN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan  keprihatinan atas musibah banjir yang melanda hampir diseluruh wilayah Kota Medan beberapa waktu lalu. Hujan deras yang terjadi hanya beberapa jam saja mengakibatkan banjir yang mengakibatkan banyak warga pengguna jalan terganggu.

Hal ini disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan saat menyampaikan pendapat fraksi terkait Ranperda Tata Ruang Wilayah 2021-2041, di ruang Paripurna DPRD Medan, Selasa (30/11/2021).

"Tidak hanya banjir di inti Kota, FPKS Juga menyampaikan agar Pemko Medan mewaspadai gelombang air pasang rob yang beberapa hari mendatang akan menyerang seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Medan Belawan, kelurahan nelayan indah di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, kelurahan Labuhan  Deli dan kelurahan Paya Pasir di Kecamatan Medan Marelan," tegas Politisi yang duduk di Komisi IV ini.

Disampaikan Syaiful, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dan panduan  dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Medan, juga dapat menjawab persoalan yang ada dan mengantisipasi potensi tantangan kedepan sehingga Kota Medan yang maju, bersih,  bebas macet dan bebas banjir bisa terwujud. 

"Sampai Ranperda ini disyahkan nantinya Kota Medan belum terbebas dari maslah banjir. Harus diingat, bahwa rentang waktu RTRW adalah 20 (dua puluh) tahun. Pada tahun 2041 situasi Medan akan sangat jauh berbeda, akan ada lonjakan angka penduduk, tingginya angka pencari kerja, pertumbuhan ekonomi dan bisnis dan pembangunan gedung – gedung. Jika tidak diantisipasi sejak dini, maka permasalahan banjir akan semakin parah dan tidak terkendali," jelas politisi muda ini.

Dalam penyampaiannya, Syaiful juga menjelaskan Fraksi PKS menyoroti  Paragraf 3 tentang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada pasal 26 disebutkan wilayah kawasan peruntukan industri untuk 5 kecamatan yakni kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan sunggal yang besarannya seluas 2.940 (dua ribu sembilan ratus empat puluh) hektar. 

"Point ini menjadi perhatian yang sangat serius mengingat wilayah Medan Utara kecuali Kecamatan Medan Deli yang tidak terdampak tingginya air pasang. Jangan sampai KPI yang sudah diatur dalam Ranperda ini akan menambah masalah baru bagi ketiga Kecamatan ini dan sebagaimana diketahui salah satu penyebab tingginya air pasang," tegasnya seraya mengatakan Fraksi PKS meminta agar KPI khusus untuk tiga kecamatan tersebut sangat diperhatikan masalah AMDALnya, jangan sampai  mengganggu eko sistem dan menimbulkan masalah sosial lainnya.(torong/nur)