Medan | SNN - Dalam hal menambah wawasan mengenai APBD Tahun 2022, Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Melakukan Kunjungan Kerja dan Konsultasi Ke DPRD Kota Medan, bertempat di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (01/12/2021).
Turut hadir DPRD Kota Medan yang di wakili Kabag Umum DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar serta Kasub Humas dan Protokol Ridha Aini, SE, MM. dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Komisi A DPRD Kabupaten Asahan.
Yenni Manik, S,Pd, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan mengatakan kami Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melakukan Kunjungan Kerja dan Konsultasi DPRD Kota Medan mengenai APBD Tahun 2022, supaya menambah wawasan dan referensi kami dalam membahas APBD 2022.
“Kami minta masukan dan saran kepada DPRD Medan yang di wakili seketariat DPRD Kota Medan mengenai Pembahasan APBD 2022 di Kota Medan” Jelas Yenni Manik, S,Pd Selaku Wakil Ketua A DPRD Kabupaten Asahan.
M Ali Sipahutar Kabag Umum DPRD Kota Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. “ Saya ucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang hadir ke DPRD Medan” Jelas Ali Sipahutar di dampingi Kasub Humas dan Protokol Ridha Aini, SE, MM.
M Ali Sipahutar menjelaskan DPRD Kota Medan bersama Pemko (Pemerintah Kota) Medan telah mensahkan APBD Kota Medan pada semalam (30/11). “Alhamdulillah, DPRD Medan bersama Pemko telah mensahkan APBD Kota Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,673 triliun, ” Jelasnya.(torong/nur)