Forkopimda Tebing Tinggi Gelar Rapat Kordinasi Sambut Natal Dan Tahun Baru -->

Forkopimda Tebing Tinggi Gelar Rapat Kordinasi Sambut Natal Dan Tahun Baru

Senin, 06 Desember 2021

  


Tebingtinggi | SNN -
Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menggelar rapat dalam rangka persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), terkait ketersediaan stok sembako, antisipasi lonjakan pemudik, antisipasi lonjakan Covid-19 dan hal lain yang terkait, bertempat di ruang Aula lantai IV Balai Kota, Senin (06/12/2021). 

Pimpinan rapat Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., dihadiri Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H., Kapolres AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasdim 0204/ DS May. Inf. Toto Riyanto. 

Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk didalamnya Kota Tebing Tinggi. 

“Semua stakeholder terkait, baik dari Pemerintahan maupun Forkopimda harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 ini. Itu semua di lakukan demi menghindari terjadinya lonjakan kembali Covid-19 dan semua ini di lakukan demi masyarakat serta pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Tebing Tinggi,” jelasnya. 

Mengantisipasi kenaikan harga sembako dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, Wali Kota mengatakan agar dilakukan monitoring ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar. 

“Diminta dari Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah,” tegasnya. 

Lebih lanjut ujar Wali Kota, terkait antisipasi lonjakan pemudik, Pemko bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait,  melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diantaranya : melalui operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara random kepada pemudik melalui Tes Swab Antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi. 

“Jika diperoleh hasil Tes Swab Antigen Positif, maka pemudik tersebut di bawa ke ruang Isolasi Covid TC Sosial Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat Tes Swab Antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebing Tinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 02 Januari 2022,” kata Wali Kota. 

Terkait pencapaian vaksinasi di Kota Tebing Tinggi yang masih 63 persen, Wali Kota meminta untuk mencapai target 70 persen dengan melakukan vaksinasi, minimal sebanyak 2.000 orang per hari, dimulai dari tanggal 07 sampai 17 Desember 2021 (sebelum diberlakukannya PPKM secara nasional). 

“Target minimal setiap hari adalah menghadirkan 400 orang per Kecamatan. Pelaksanaannya dapat dilakukan di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan atau di lingkungan yang ada di Kelurahan,” ucap Wali Kota. 

Ditambahkan Wali Kota, untuk mengejar capaian target vaksinasi, untuk pelajar dan guru, maka kepada Kepala Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap pelajar dan guru dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi. 

Untuk ASN, kepada Kepala OPD agar melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan OPD masing-masing melalui pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi (Vaksinasi untuk ASN dilakukan di Balai Kota tanggal 09 dan 10 Desember 2021). 

Dan untuk masyarakat, kepada Lurah diharuskan melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial agar dapat memperlihatkan bukti telah melaksanakan vaksin ke-2 melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi. 

Hal lain mengenai bantuan sosial dalam bentuk sembako, sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara, Wali Kota menambahkan,  bantuan sembako untuk Social safetinated agar segera dibagikan kepada masyarakat. 

“Untuk itu, maka pembagian sembako beras Madani oleh Pemko Tebing Tinggi dilakukan sekitar minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Bulan Desember 2021. Diminta kepada Dinas Sosial, agar melakukan koordinasi dengan Bulog untuk penambahan bantuan beras,” urainya. 

Terakhir Wali Kota Tebing Tinggi mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam suasana Natal dan Tahun Baru ini untuk dapat selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga diri dan waspada akan Covid-19. 

Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos.,M.TP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, AKP. Yudhi mewakili Danyon B Sat Brimobdasu Tebing Tinggi, Danramil 13/TT  Kapt. Inf. Budiono, Kakanwil Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag., M.M., Kepala OPD atau mewakili, Kepala Perum Bulog Tebing Tinggi atau mewakili, Camat dan perwakilan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.(torong/nur)