Medan | SNN - Keresahan langkanya minyak goreng di Kota Medan kembali mengemuka, oprasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dinilai tidak berdampak signifikan di lapangan. Persoalan stok minyak dan tempat yang menjadi sasaran operasi pasar perlu mendapatkan perhatian.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Rudiawan Sitorus mewanti-wanti Pemko Medan untuk Gerak Cepat (Gercep) agar permasalahan minyak goreng tidak menyasar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini sedang tumbuh dan menggeliat di masa pandemi.
"Ini yang ingin kita tekankan, kelangkaan Migor (Minyak Goreng-red) jangan sampai kemudian melumpuhkan para pelaku UMKM di Kota Medan," ucapnya kepada wartawan di Medan, Selasa (15/02/2022).
Politisi asal Dapil I Kota Medan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan mencari dan memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini. "Jika operasi pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang menjadi sasaran Operasi Pasar bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga dengan persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat Operasi Pasar juga bisa dicari solusinya dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian," usulnya.
Minyak Curah
Terkait laporan banyak pihak soal susahnya mendapatkan minyak curah. Anggota Komisi III DPRD Medan ini meminta Pemko Medan segera merespon. "Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian," katanya.
Kandidat doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini mengatakan, persoalan tersebut kadang terjadi di lapangan karena para pelaku seperti distributor minyak curah tidak mendapatkan informasi yang utuh. "Makanya kita mengharapkan kepada Pemko Medan agar terjun langsung ke lapangan memecahkan permasalahan tersebut," ucapnya seraya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini, pemko perlu menuntaskan persoalan di hulu seperti penimbunan dan kelangkaan.(torong/nur)