Jakarta| Indonesia Berkibar News - Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI pada Kamis (17/02/2022). Rapat Kerja ini merupakan rapat kerja lanjutan dari tanggal 18 Januari 2022 yang fokus pada evaluasi penanganan masalah pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, besar harapan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang. Ia juga menyebut perlu adanya sinkronisasi bersama antara undang-undang di bidang perrtanahan dengan undang-undang yang terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lembaga lainnya sebagai salah satu upaya penyelesaian. “Kami sangat mengharapkan hal ini bisa efektif,” ujarnya.
Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN), Sofyan A. Djalil berupaya untuk terus mendorong capaian PTSL, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. “Kalau kita kejar kuantitas semata tapi tidak dengan kualitas, itu membuat potensi masalah di masa depan,” ucapnya.
Selain terus mendorong capaian PTSL, Sofyan A. Djalil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN lainnya seperti penyelesaian sengketa dan konflik serta memerangi mafia tanah pada tahun 2022. “Kami juga akan terus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Sistem layanan yang selama ini dirasakan tentunya terus perlu adanya perbaikan,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pertanahan dan tata ruang. Ia juga mengapresiasi kemajuan kemitraan yang berlangsung antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI yang terus meningkat. “Kami siap apa-apa yang perlu kita dukung dan kita teruskan (program dan kemitraan-red) ke depan,” kata Anwar Hafid.
Terkait dengan penanganan masalah pertanahan, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi yang diwawancarai secara terpisah berkata bahwa rencana undang-undang tentang perrtanahan itu sudah lama menjadi pembahasan dengan rencana-rencana ke depan untuk penyelesaian masalah pertanahan. “Seperti misalnya akan ada hakim adhoc bidang pertanahan,” ujarnya.
Pada Rapat Kerja Lanjutan kali ini turut hadir sebagai Pimpinan Rapat Kerja Lanjutan, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (KementerianATRBPN/torong)