Batu Bara | SNN - Sebagai upaya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pelaksanaannya, PTSL melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat. Untuk itu, kesadaran masyarakat perlu dibangun, salah satu caranya yaitu dengan melakukan Sosialisasi Program Stategis Nasional yang diselenggarakan di Singapore City Hotel, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara pada Kamis (03/03/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bila bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar seluruhnya, diharapkan dapat meminimalisir kasus pertanahan. "Kegiatan PTSL ini merupakan salah satu bentuk fokus pemerintah dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia. Karena jika terjadi permasalahan pertanahan, sertipikat ini bisa menjadi alas hukum yang kuat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI mengingatkan kepada masyarakat yang sudah memiliki sertipikat tanah untuk dapat menjaga tanah maupun sertipikatnya dengan baik. "Bapak/Ibu yang sudah memiliki sertipikat tanah dijaga tanahnya. Tanah Bapak/Ibu ketika sudah bersertipikat jadi berharga dan memiliki nilai. Jika sertipikat itu akan diagunkan ke bank, pesan saya harus dihitung dengan baik, jangan asal simpan di bank tapi tidak dengan perhitungan," pesan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi menyampaikan bahwa banyak kemajuan dari pelaksanaan PTSL dari tahun ke tahun. "Jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikatkan. Kesuksesan pelaksanaan PTSL di berbagai daerah telah mendapat banyak apresiasi, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat," ucap Yagus Suyadi.
Yagus Suyadi menambahkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN sangat mengapresiasi semua kerja baik seluruh insan Kementerian ATR/BPN. "Kerja keras Bapak/Ibu sangat membantu berjuta-juta orang terhindar dari rentenir, banyak orang bisa tidur nyenyak karena tanahnya sudah bersertipikat, yang kalau dikelola dengan baik menjadikan modal ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya
Di akhir kesempatan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Denny Lukmansyah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk segera mendaftarkan tanahnya malalui program PTSL. "Tahun ini kita upayakan semaksimal mungkin sertipikat itu bisa terbit sebanyak-banyaknya. Untuk itu, kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk memasang patok atau tanda batas di setiap tanah atau rumahnya. Agar mempermudah kami dalam melakukan pengukuran," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Batu Bara. Pada kegiatan ini telah dilakukan penyerahan sertipikat kepada 10 orang perwakilan penerima oleh Ketua Komisi II DPR RI bersama jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. (KemeterianATRBPN/amir torong/irwan )