Cegah Buka Kembali, DPRD Minta Polisi Terbitkan DPO Para Bandar Judi di Kota Medan -->

Cegah Buka Kembali, DPRD Minta Polisi Terbitkan DPO Para Bandar Judi di Kota Medan

Minggu, 19 Juni 2022

  




Medan | SNN-
Pasca Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan langsung melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC beberapa waktu lalu, segala bentuk perjudian di inti Kota Medan mendadak hilang seketika.

Namun meski begitu, aktivitas perjudian masih terus berlangsung di kawasan Medan Utara. Teranyar, puluhan emak-emak menggerebek dan menghancurkan mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (16/06/2022) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE pun mendesak pihak kepolisian Polres Belawan maupun Polda Sumatera Utara agar segera menggerebek lokasi judi Jalan Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang tak pernah tersentuh hukum tersebut.

Kita sangat miris dengan adanya lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini. Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya,” ucap Robi, Minggu (19/06/2022) sore.

Selain itu, Robi juga meminta pihak kepolisian agar menangkap para bandar judi di Kota Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan.

“Sebelumnya kita hanya melihat lokasi judi digerebek, dan yang diamankan hanya pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalalu perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para bandarnya,” tegas Robi.

Robi menyebut, maraknya praktik perjudian sangat membuat wajah Kota Medan buruk. Apalagi akhir bulan Juni 2022 Kota Medan menjadi tuan rumah Rapat APEKSI yang diikuti 24 Kepala Pemerintahan Kota se-Indonesia.

“Tentu Kota Medan akan menjadi sorotan. Oleh sebab itu, kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota nya pemain judi. Pihak kepolisian harus bisa segera memberantas aktivitas judi ini,” pungkas politisi PDIP ini.

Diketahui, beberapa titik lokasi judi masih terus beroperasi di Medan Utara. Seperti di Jalan Pasar 3, 4 dan 5 Marelan. Selanjutnya di Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan dan di Jalan M Basyir Komplek Marelan Point.(torong/nur)