Medan | SNN - Anggota DPRD Kota Medan tidak menyetujui kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan seluruh taman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan.
Dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Hanura, Hendra DS, pemadaman LPJU itu berdampak ketakutan di tengah masyarakat dan dipastikan dapat meningkatkan munculnya tindak kriminalitas.
“Kebijakan itu yang salah, Kota Medan kok dibuat gelap gulita,” ujarnya kepada Waspada, Rabu (14/07/2022).
Dikatakan Anggota Komisi IV ini, Pemko Medan mengikuti saja aturan yang sudah diterapkan pemerintah pusat terkait PPKM darurat. Jangan menambah-nambah dengan kebijakan lain yang justru menimbulkan masalah baru ditengah masyarakat.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution. Menurutnya, tidak cocok lampu jalan dipadamkan karena meski PPKM darurat, tapi masih ada orang di jalan dengan kepentingan bukan untuk berkerumunan.
“Kalau gelap, bagaiman dengan keselamatan kendaraan waktu malam. Jangan malah menambah kasus kriminalitas. “Gak usah Dipadamkan, cukup petugas merazia yang tidak mematuhi aturan dalam PPKM darurat itu,” katanya.
Kebijakan Pemko Medan, lanjut Dedy, yang wajar-wajar saja bukan fasilitas publik seperti lampu jalan dipadamkan dengan sengaja, kecuali kalau ada kerusakan.
“Tapi mungkin memang dengan karakter orang Medan harus ada terobosan baru, tidak terang jadi malas kumpul-kumpul. Tapi kasihan juga dengan yang berkendara malam karena ada kepentingan tertentu seperti pulang bekerja dan lainnya,” tegas Dedy.
Diketahui, mulai Rabu malam ada 21 titik LPJU dan seluruh lampu taman kota dipadamkan, agar mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga untuk interaksi semakin berkurang. Pemadaman lampu dimulai pada pukul 19:00 sampai pukul 07:00 pagi. Pemadaman LPJ dilakukan di kawasan Seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Zainul Airifin dari Sun Plaza sampai Jalan Dr. Mansur, Jalan Setiabudi, Jalan Ringroad, Jalan Kapten Muslim dari Jalan Setia Luhur sampai lampu merah, Jalan Amir Hamzah.
Selain itu Jalan Adam Malik, Jalan Pandu, Jalan Halat, Jalan HM Joni, Jalan SM Raja, seputaran Simpang Limun, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Misbah, Jalan Hasanuddin, Jalan Multatuli, Jalan Jamim Ginting mulai dari Simpang Patimura sampai Fly Over, Jalan Karya Wisata dan seluruh taman aktif di Kota Medan. (torong/nur)