Pematangsiantar | SNN - Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membantu masyarakat mewujudkan mimpinya mempunyai sertipikat tanah. Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Sumatra Utara, tepatnya di Horison Hotel, Kota Pematangsiantar, Minggu (31/07/2022).
“Jadi ini adalah program pemerintah yang memang dibuat sedemikian rupa untuk memastikan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, kalau memang punya aset tanah diakui oleh pemerintah dan tentunya diakui oleh orang lain,” imbuhnya dalam kegiatan sosialisasi.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga menyatakan bahwa pemerintah terus optimis dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang masih banyak terjadi, seperti sengketa tanah dan tanah telantar. Hal ini sebagai komitmen pemerintah untuk terus menyejahterakan masyarakat Indonesia. “Pemerintah ini banyak sekali programnya untuk menyelesaikan sengketa. Bahkan di Kementerian ATR/BPN ada direktorat khusus yang menangani sengketa pertanahan. Salah satu programnya, yaitu Reforma Agraria dan tentunya PTSL ini,” tutur Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah mempermudah masyarakat dalam mengurus tanahnya. Meskipun banyak permasalahan yang ada terkait pertanahan, Timbul Jaya Sibarani menilai BPN sebagai pelaksana kebijakan menjadi sangat penting bagi kebutuhan masyarakat. “Mari kita dukung bersama program yang sudah dicanangkan oleh BPN ini. Bapak/Ibu yang hadir, bisa membantu menyebarkan informasi kepada orang lain terkait program PTSL ini yang tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Indera Imanuddin, turut serta mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mensukseskan program BPN. "Kami punya target kabupaten/kota yang sudah terakumulasi menjadi target provinsi. Hal ini perlu sama-sama kita sinergikan, sehingga target tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar,” terang Indera Imanuddin.
Sarwin, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, menyatakan jika program PTSL ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. “Bapak/Ibu sekalian, ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui sertipikat yang sudah Bapak/Ibu peroleh. Kami ada kewajiban melakukan pengawalan terhadap aset Bapak/Ibu apabila nanti ada permasalahan yang terjadi,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan secara langsung 10 sertipikat hasil PTSL kepada perwakilan masyarakat Kota Pematangsiantar yang hadir. Sosialisasi ini merupakan kegiatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat. (KementerianATRBPN/amir torong)