Medan | SNN - Jumat (12/08/2022) Petugas Kantor Imigrasi Kelas Khusus I TPI Khusus Medan melakukan penundaan keberangkatan 214 calon penumpang salah satu pesawat penerbangan carter flight melalui Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA), yang dijadwalkan berangkat pada pukul 14.30 WIB.
Pesawat carter tersebut direncanakan mengangkut 214 penumpang dengan tujuan Kamboja dan diduga hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Yohannes Fanny Satria CA melalui telepon selulernya menyebutkan, penundaan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanim Kelas I Khusus Medan pada Bandara Kuala Namu Internasional.
Dimana saat wawancara, penumpang memberikan alasan yang kurang masuk akal. Mereka mengaku ingin berwisata dan berjiarah.
“Dari hasil wawancara, kita menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Sehingga, kita melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut,” ungkap Fanny melalui telepon selulernya, Jumat (12/08/2022) malam.
Fanny mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail karena pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandara Kuala Namu Internasional, Polsek Bandara Kuala Namu dan Polresta Deli Serdang sedang melakukan pendalaman.
“Kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendalaman. Saat ini, mereka masih dimintai keterangan di Bandara Kuala Namu Internasional,” tutupnya.(torong/ar)