Jakarta | SNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik 11 pejabat fungsional dan 2 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung F Lantai 3 Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (24/08/2022).
Dalam arahannya, Suhajar mengatakan, tanggung jawab yang baru dipikul para pegawai yang dilantik tersebut harus diemban dengan baik. Terlebih bagi pegawai yang dilantik menjadi pejabat fungsional.
Suhajar menuturkan, ke depan struktur birokrasi pemerintahan di Indonesia akan dipenuhi oleh pejabat fungsional. Di era saat ini, kata dia, pejabat struktural akan semakin bergeser menjadi pejabat fungsional karena menekankan pada keahlian.
"Jabatan-jabatan fungsional akan semakin mewarnai birokrasi di Republik Indonesia ini," terang Suhajar.
Dia juga menyebutkan sejumlah negara maju yang telah lama meninggalkan jabatan-jabatan struktural dalam struktur organisasi pemerintahannya. Mereka beralih dengan banyak memanfaatkan pejabat fungsional. Karena itu, Suhajar berpesan agar pejabat fungsional dapat terus mengembangkan kapasitasnya.
"Kalau Anda tidak berbasis pada peningkatan kompetensi keahlian, Anda akan tergilas waktu," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada masa mendatang, pegawai yang berbasis pada keahlian akan dapat bekerja lintas kementerian maupun lembaga. Bukan tak mungkin, pejabat fungsional yang dimiliki Kemendagri akan ditugaskan di kementerian atau lembaga lainnya karena keahliannya dibutuhkan.
Di lain sisi, Suhajar tak menampik masih adanya kendala dalam mengalihkan pejabat dari struktural ke fungsional. Namun, Kemendagri berkomitmen untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
Suhajar berharap, Kemendagri akan terus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki pegawainya. Dengan demikian, para pegawai Kemendagri dapat semakin mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. (Puspen Kemendagri/amir torong)