HIMMAH Sumut Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta -->

HIMMAH Sumut Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

Rabu, 14 September 2022



MEDAN – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut), Ilham Fauji Munthe, meminta penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera turun ke Paluta untuk mengusut dugaan  penyelewengan, kolusi dan dugaan korupsi yang dilakukan panitia ULP Padang Lawas Utara (Paluta) dan Bupati Paluta dalam pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar.

"Jika itu benar terjadi maka aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun negara," kata Ilham.

Ia mengatakan, PW HIMMAH tetap berkomitmen menyuarakan untuk melawan korupsi, karena korupsi merupakan musuh  bersama, musuh bangsa.

"Jika prosesnya saja tidak benar, bisa dipastikan pekerjaannya juga akan tidak baik, dan berdampak pada kualitas infrastruktur yang buruk," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, juga mendesak penegak hukum agar turun ke Paluta mengusut berbagai dugaan kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan tender proyek.

"Kita meminta penegak hukum, agar segera bertindak memeriksa Panitia ULP Paluta dan Bupati Paluta Andar Harahap, agar persoalan tersebut menjadi terang-benderang," ungkap Azhari AM Sinik, yang dikenal sebagai penggiat anti korupsi ini.

Lebih lanjut, Sinik mengatakan, proyek tender Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan senilai Rp2,5 miliar, terkesan sudah dikondisikan sejak awal.

"Pemenang tendernya tidak jelas kapan diumumkan LPSE. Namun, temuan di lapangan, proyek sudah dikerjakan. Ini sunggah aneh," katanya.

Kuat dugaan, tambah Sinik, praktek-praktek seperti itu banyak terjadi di Paluta. "Tidak tertutup kemungkinan, di tender-tender proyek lainnya juga terjadi hal serupa," tegasnya.

Ia pun menghimbau pihak-pihak, yang ikut dirugikan dengan adanya penyelewengan di tender proyek lainnya, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. 

"Bila perlu, kita akan melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, agar KPK segera turun mengusut dugaan-dugaan penyelewengan, kolusi dan korupsi tender-tender proyek di Paluta," tutup Sinik. (red)