Nias Barat | SNN -Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., M.M., mewakili Bupati Nias Barat pada pelaksanaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Barat yang dilaksakan di Ruang Rapat Afo Bappelitbabgda, Jum’at (11/11/2022).
Dalam arahannya, Sekda Nias Barat menyatakan bahwa penyusunan KLHS RTRW sangat diperlukan sebagai upaya perbaikan perubahan peruntukan dan pemanfaatan ruang sehingga dapat terwujud pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Selain itu, lanjutnya, KLHS mempunyai manfaat sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup, sara pendukung pengambilan keputusan pelaksanaan program pemanfaatan ruang, melindungi aset-aset sumber daya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan.
Iapun mengajak seluruh perangkat daerah dan stakeholders lainnya untuk bergandengan tangan dan menjalin kerjasama yang baik untuk menyukseskan penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat untuk Soguna ba Zato.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Taufik Hidayat Hia, S.Pd., M.Si., melaporkan bahwa pelaksabaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Nias Barat bertujuan untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat.
Pelaksanaan kick off meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW tersebut terlaksana dengan baik dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan peserta lainnya. (SJN)