JAKARTA - Terkait dengan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis(24/8) di Kuningan Jakarta.
Koordinator aksi, Saibal Putra mengatakan kedatangan mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
"Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Ketua KPK jangan lambat, segera tetapkan status hukum yang diduga terlibat terutama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo."ungkap Saibal
Saibal juga menegaskan KPK untuk menangkap dan memeriksa yang diduga melibatkan 3 aktor utama yang memainkan peranan dugaan korupsi ini. Diantaranya Menteri Pertanian SYL, Anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP Salah Satu Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution juga turun langsung dalam aksi tersebut.
Lebih rinci, ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/ janji/ sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
"Tangkap & Periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi ini".
Razak juga meminta KPK untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut agar kasus ini terang benderang sehingga publik menilai lembaga anti rasuah ini tidak mandul. Tambahnya
2 (dua) Jam menyampaikan orasi di depan Gedung merah putih tersebut, massa mahasiswa PP HIMMAH pun membubarkan diri. Dan bernanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Adapun 4 (empat) point tuntutan PP HIMMAH meliputi :
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa dan menahan Menteri Pertanian SYL, ICT, KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
3. Meminta KPK menetapkan tersangka Kasus kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian T. 2019-2023.
4. Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut yang diduga sebagai aktor utama.
5. Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mengatensi kasus ini. (Red)