Medan | SNN - Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Porles Tapanuli Utara (Taput), dan Polresta Deliserdang mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca mobil.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Tim Gabungan mengamankan para pelaku di dua tempat berbeda.
“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Hadi, Minggu (10/09/2023).
Adapun keempat pelaku perampok antarprovinsi itu adalah US, UM, RM dan RT. Keempatnya merupakan warga Sumatera Selatan.
Hadi menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deliserdang.
“Untuk di Sumut ada tiga kasus dengan dua Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap Hadi.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” pungkas Hadi.(torong)