Medan | SNN - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Maka dari itu Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana dan mendidik agar dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, yang hari ini kedatangan tamu dari PT. Asia Karet untuk membahas rencana pembuatan produk sendal terbaru bagi warga binaan Rutan I Medan, Senin (18/12/2023).
Bertempat di joglo Rutan I Medan perwakilan dari PT. Asia Karet berdiskusi dengan Karutan, Nimrot Sihotang, tentang rencana pembuatan produk warga binaan terbaru yaitu sendal kesehatan dan juga rencana pembuatan startup dalam bentuk pemasaran online maupun bekerjasama dengan pihak ketiga lainnya.
Proses pembuatan produk sendal tersebut telah dilaksanakan dan saat ini coba dijual atau dipasarkan melalui online maupun pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan produk karya warga binaan dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat.
Dalam komentarnya Karutan menyampaikan, “ini sendal kesehatan mau kita buat dan kita jual, harapannya tadi dari PT. Asia Karet akan membuat startup untuk pemasyarakatan dan akan kita usulkan ke kantor wilayah ke direktorat jenderal dan mudah mudahan nanti bisa di tingkat kementerian untuk mendanai startupnya pemasyarakatan sehingga produk produk warga binaan dari seluruh Indonesia bisa nanti dijual dari startup itu, ingat tetap pakai produk dalam negri. Pungkas Nimrot.
Jangan lupa dibeli ya sahabat ragusta produk terbaru dari warga binaan kitaa…!!!
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(torong)