Medan | SNN - Sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di kawasan rumah padat penduduk, Pemko Medan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan menghadirkan Kantor Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) PKP Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan UPT PKP Wilayah VI Kecamatan Medan Tembung.
Peresmian Kantor UPT Wilayah V dan VI ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersamaan di Kantor UPT Wilayah V Jalan Gaperta Medan, Jumat (26/01/2024). Selain Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Sofyan, Kadis DPKP M Yunus, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Alexander Sinulingga, Direktur Keuangan dan IT Bank Sumut Arieta Aryanti dan Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprilia turut mendampingi Bobby Nasution dalam peresmian tersebut.
Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPKP, sebab semakin hari dinilai lebih baik secara kinerja maupun citra di bawah kepemimpinan Kepala DPKP M Yunus. “Saya juga melihat di media sosial, komentar positif banyak ditujukan untuk DPKP ini. Artinya, respon masyarakat terhadap DPKP semakin baik,” kata Bobby Nasution.
Oleh karenanya dengan diresmikannya UPT PKP V dan VI di tengah - tengah pemukiman masyarakat yang padat ini, Bobby Nasution berharap DPKP dapat membantu masyarakat dengan memberikan pelayanan optimal dan tidak mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, bilangnya, kehadiran UPT V dan VI dapat membuat waktu tanggap (Response Time) sesuai target yang ditetapkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Diungkapkan Bobby Nasution, bencana kebakaran kerap terjadi di Kota Medan dibandingkan bencana lainnya. Menyikapi hal itu, dirinya meminta kepada DPKP agar lebih komprehensif dalam memberikan pelayanan. Di samping itu, tambahnya, DPKP juga harus berkolaborasi dengan dinas terkait lainnya seperti Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memanfaatkan CCTV yang dimiliki Pemko Medan.
“Dengan pemanfaatan CCTV tersebut, DPKP diharapkan dapat membuat inovasi seperti mendeteksi adanya api. Dengan demikian ketika terjadi kebakaran, DPKP dapat langsung mendeteksi dan mencegah terjadinya kebakaran. Jika pun terjadi kebakaran, lebih cepat ditangani,” ungkapnya.
Tidak hanya dengan Dinas Kominfo dan Dishub, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga minta DPKP untuk berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi guna membuat drainase sebagai wadah untuk menampung air yang dapat dipergunakan untuk memadamkan api saat kebakaran terjadi sekaligus mengatasi kekurangan air.
“Meski demikian pembuatan drainase ini harus dikaji terlebih dahulu sehingga airnya tidak meluap dan malah menyebabkan banjir,” pesannya.
Selain meresmikan kedua UPT tersebut, Bobby Nasution juga menyerahkan 3 unit mobil truk pemadam kebakaran (Fire Truck), penyerahan kendaraan operasional pemadam kebakaran roda 3 Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyerahan tandon air dari PT Bank Sumut.
Sebelumnya, Kepala DPKP Kota Medan Muhammad Yunus melaporkan, tahun 2023, capaian standar pelayanan minimal urusan pemadam kebakaran terkait respons time mencapai 80 persen. Dengan penambahan kantor UPT ini, katanya, diharapkan dapat menambah capaian respons time menjadi lebih baik lagi.
“Adapun wilayah manajemen kebakaran yang dapat dilayani kedua UPT itu meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Sunggal, Selayang, Tembung, Perjuangan, Barat, dan Kecamatan Medan Denai,” jelas Yunus.(fit)