Batubara | SNN - Pj. Bupati Nizhamul bersama Sekda Norma Deli Siregar teken naskah RKPD tahun 2025, dan RPJPD Batu Bara tahun 2025-2045, disaksikan Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i dan Kapolres Batu Bara, AKBP. TH. Thayeb, Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. M. Bassaweran.
Dengan tagline Batu Bara Bangkit, hari ini Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E, M.M membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2045.
Acara ini digelar secara langsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (25/01/2024).
Hadir dalam forum konsultasi tersebut, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i, Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufik Hidayat Thayeb, Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Muhammad Bassaweran serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Pj. Bupati Nizhamul dalam pidato sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Batu Bara tidak hanya menyusun perencanaan tahunan dalam RKPD tahun 2025, tetapi juga menyusun RPJPD tahun 2025-2045.
"Periode rencana pembangunan jangka panjang nasional dan RPJD Kabupaten Batu Bara tahun 2005-2025 telah mendekati ujung periode. Pemerintah telah mempersiapkan RPJP untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 melalui penyusunan RPJPN tahun 2025-2045," ungkapnya.
Dia mengemukan, bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.
Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 ini didasarkan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, paparnya.
Selanjutnya, Pj. Nizhamul juga menyampaikan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah," pungkasnya.(ans)