Langkat | SNN - Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy AP., M.AP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP Tandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara bertempat di Polres Langkat, Kamis (30/05/2024).
Penandatanganan ini disaksikan langsung Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut lewat zoom meeting. Sementara Pemerintah Kabupaten Langkat dihadiri Kapolres Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Ekonomi Pembangunan, PJU Polres Langkat dan beberapa Kepala OPD Pemkab Langkat.
Hal ini berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 bahwa forum lalu lintas dan angkutan jalan merupakan wahana kordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
6 Kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan yaitu Kabupaten Langkat, Padang lawas, Pakpak Barat, Labusel, Nias Selatan.
1 Kabupaten melakukan pembaharuan yaitu Serdang Bedagai.
Kapolda Setya Imam Effendi, SH,S.IK,M.Si menjelaskan bahwa fungsi dari Forum LLAJ tersebut.
"Forum ini mengatur tertib lalulintas Kabupaten dengan Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, media masa, akademisi dan komunitas" katanya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 untuk Sumatera Utara sebanyak 6739 dengan korban meninggal sebanyak 1559 atau 4 orang perhari.
Kapolda Sumut tersebut berharap dengan forum ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan lalulintas jalan raya.
"Ini agar menjadi perhatian,dimana jalan raya merupakan central utama apapun, sehingga perlunya perhatian lebih demi kenyamanan masyarakat" ungkapnya.
"Dengan adanya forum ini semoga bisa mengatasi permasalahan yang ada seperti laka lantas, jalan rusak, pengguna jalan indisipliner, ketertiban dan lainnya" tambah dan harap Kapolda Sumut tersebut.
Selanjutnya penandatanganan oleh Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy AP., M.AP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP didampingi oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH,S.IK,M.Si lewat Zoom Meeting.(Risman)